Seperti yang disampaikan oleh Sub Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga Listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Edi Pratikno.
“Rencana minimal 680.000 unit penanak nasi yang disalurkan ke KPM tentunya dengan adanya data dari Kemensos,” ujar Edi.
Edi menjelaskan berdasarkan perhitungan penggunaan penanak nasi listrik akan lebih hemat dibandingkan dengan kompor LPG 3 kg.
Jika memakai kompor LPG, maka konsumsi energi perbulan 2,4 kg dan biaya menanak nasi Rp16.800/bulan.
Sedangkan, jika memakai penanak nasi listrik maka konsumsi energi menanak nasi per bulan adalah 5,25 kwh.
Adapun biaya menanak nasi adalah Rp10.396 per bulan sehingga biaya menanak nasi lebih hemat, yakni Rp6.404 per bulan jika menggunakan rice cooker.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Pemerintah Akan Beri Bantuan "Rice Cooker" Gratis, Cek Ini Syaratnya!".(*)