Dia menjelaskan, ketika para seller ingin mendaftar, harus mengikut sertakan KTP sebagai syarat.
Tujuannya, ketika seller kedapatan melakukan kesalahan atau tidak sesuai dengan perjanjian, maka KTP tersebut akan diblokir sehingga seller tidak bisa lagi berjualan di TikTok.
"Jadi ketika akun melanggar aturan, KTP itu juga otomatis terblokir, nah itu susah lagi," ungkap Albert.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Cara TikTok Cegah Seller Nakal".(*)