Paylater dan kartu kredit memiliki tenor yang beragam, tergantung dari pihak penyedia layanan.
Kendati demikian, tenor cicilan yang ditawarkan oleh paylater lebih singkat daripada kartu kredit.
Pada umumnya, layanan paylater memiliki tenor maksimal 12 bulan sedangkan kartu kredit memiliki jangka waktu yang lebih panjang yaitu 36 bulan.
3. Bunga
Pada umumnya, layanan paylater mempunyai bunga yang lebih besar daripada kartu kredit, yaitu sekitar 2,9%.
Namun, ada juga layanan paylater yang tak menerapkan bunga tapi menggunakan biaya layanan setiap limit pemakaian.
Untuk kartu kredit, bunga maksimal yang diterapkan mulai Juli 2021 adalah 1,75% untuk semua bank di Indonesia.
4. Penggunaan
Penggunaan paylater terbatas hanya untuk transaksi digital di platform e-commerce, sedangkan kartu kredit ruang lingkup penggunaannya jauh lebih luas.
5. Batas Pinjaman
Besaran batas pinjaman kartu kredit disesuaikan dengan slip gaji bulanan yang telah dilampirkan pada awal pembuatan.