Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mengenal Fitur Raya PayLater dari BRI, Limit Rp25 Juta untuk Belanja

Winda - Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:00
Raya PayLater untuk belanja
DOK. Instagram @bankraya

Raya PayLater untuk belanja

CERDASBELANJA.ID – Pertumbuhan paylater sebagai pilihan pembayaran untuk belanja semakin menjamur di masyarakat.

Tak heran jika produk paylater saat ini terus bertambah yang bisa dengan bebas dipilih masyarat untuk belanja sesuai kebutuhan.

Mengapa harus menggunakan paylater sesuai kebutuhan saat belanja? Hal itu karena kita tetap harus bijak menggunakannya agar tak menumpuk hutang.

Jika digunakan dengan bijak, paylater akan memberikan keuntungan saat membutuhkan dana darurat.

Bagi para pengguna paylater, wajib mengenal Raya PayLater (Pinang PayLater) untuk pilihan transaksi belanja.

Raya PayLater merupakan hasil kolaborasi BRI (Bank Rakyat Indonesia) dan Bank Raya Indonesia.

Kolaborasi kedua bank ini menghadirkan dana talangan dalam bentuk produk paylater.

Raya PayLater ini akan membantu nasabahnya ketika kehabisan saldo di rekening operasional BRILink.

Proses pengajuan fasilitas pinjamanan dari Raya PayLater ini mudah, cukup melalui smartphone saja.

Raya PayLater ini diperuntukan untuk Agen Jawara dan Juragan dari BRILink, dengan biaya admin yang sangat murah.

Setiap Agen Jawara dan Juragan BRILink, akan bisa mendapat pinjaman tunai mulai dari Rp1 juta hingga Rp25 juta.

Baca Juga: 3 Kekurangan Paylater, Ternyata Tidak Aman Digunakan untuk Belanja?

Limit pinjaman untuk Agen Jawara akan bisa melakukan pengajuan hingga maksimal Rp15 juta.

Sedangkan limit pinjaman untuk Juragan akan bisa melakukan pengajuan hingga Rp25 juta.

Nantinya, nominal yang akan disetujui bergantung pada level keagenan dan kredit scoring dari pihak pengaju.(*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x