Limit akan menjadi Rp0 jika kita sudah menghabiskannya. Setelah itu, kita tidak bisa memakai paylater sampai kita melunasi tagihan.
Blibli bermitra dengan Indodana (PT Artha Dana Teknologi), perusahaan teknologi finansial di Indonesia yang menyediakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau peer-to-peer (P2P) lending.
Untuk perlindungan dan kenyamanan dalam bertransaksi, Blibli memastikan bahwa Indodana selalu menjalani regulasi-regulasi OJK (POJK) dan juga hukum keamanan data pribadi di Indonesia, dalam mengoperasikan layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ini.
Selain hal-hal yang sudah disepakati bersama terkait dengan pemakaian aplikasi Blibli dan Paylater, Blibli tidak akan mengambil informasi apa pun yang bersifat pribadi dari perangkat yang kita gunakan. (*)