Follow Us

BPOM Tetapkan Produk Kosmetik Madame Gie Punya Kandungan Berbahaya, Apa Saja?

Wulan - Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:00
Produk Madame Gie ditetapkan punya kandungan berbahaya oleh BPOM
instagram.com/madame.gie

Produk Madame Gie ditetapkan punya kandungan berbahaya oleh BPOM

CERDASBELANJA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), baru saja menerbitkan daftar kosmetik berbahaya terbaru.

BPOM masih menemukan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta bahan dilarang yang berbahaya bagi kesehatan.

Hal ini, terungkap berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

Secara total, terdapat 16 kosmetik yang masih mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya yang berisiko untuk kesehatan penggunanya.

Temuan BPOM, didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10. Pewarna Merah K3 dan Merah K10, merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

“Total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces, dengan nilai keekonomian sebesar Rp34,4 miliar,” ungkap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/10).

Terhadap berbagai temuan tersebut, BPOM melalui Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan distribusi, termasuk retail.

Sementara itu, terhadap produk kosmetika yang ditemukan, telah dilakukan tindak lanjut berupa pencabutan izin edar untuk produk yang terdaftar di BPOM, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan terhadap produk yang tidak memiliki izin edar (Tanpa Izin Edar/TIE).

Selain itu, BPOM memerintahkan produsen yang memproduksi dan mengimpor kosmetika mengandung bahan dilarang/berbahaya ke wilayah Indonesia agar melakukan penarikan produk dari peredaran untuk dimusnahkan.

Apabila ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan proses pro-justitia oleh Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) BPOM.

Jika dilihat dari daftar kosmetika yang mengandung bahan berbahaya, ada satu brand yang sudah umum dikenali masyarakat, yakni produk dari Madame Gie.

Baca Juga: Punya Brand Madame Gie, Ini Koleksi Kosmetik Bisnis Gisella Anastasia

Halaman Selanjutnya

1 2

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest