Follow Us

Asyik! Harga Pertamax Turun Jadi Rp13.900, Bisa Bebas Belanja Lagi?

Wulan - Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:00
Harga Pertamax turun jadi Rp13.900, kini masyarakat bisa bebas belanja lagi
Dok. Pertamina

Harga Pertamax turun jadi Rp13.900, kini masyarakat bisa bebas belanja lagi

CERDASBELANJA.ID – Masyarakat wajib tahu kalau harga Pertamax resmi mengalami penurunan, sehingga kita bisa mulai belanja sembako lagi.

Sebelumnya, masyarakat dihadapkan dengan kenaikan harga Pertamax menjadi Rp14.500, sehingga harus menghemat banyak uang belanja.

Kini, harga Pertamax akhirnya turun menjadi Rp13.900, sehingga masyarakat bisa bebas belanja lagi.

Berdasarkan keterangannya, Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga jual jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Perta Dex.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan, harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

Irto menjelaskan, evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus dilakukan secara berkala setiap bulannya.

“Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin), yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga. Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai tanggal 1 Oktober,” jelas Irto dalam keterangannya, Sabtu (1/10).

Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp14.950 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp13.900.

Sementara itu, untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp17.800 dan Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp18.100 per liternya.

Harga ini, berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

“Seluruh harga baru ini, sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia,” lanjut Irto.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Belanja BBM Subsidi

Halaman Selanjutnya

1 2

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest