CERDASBELANJA.ID – Transaksi menggunakan QRIS semakin umum dilakukan masyarakat. Tidak hanya untuk belanja, bahkan sekarang juga bisa untuk bayar zakat.
Dengan demikian, bayar zakat pakai QRIS sudah bisa dilakukan di berbagai lembaga dengan mudah.
Selain belanja, bayar zakat pakai QRIS memungkinkan kita untuk meminimalkan kontak tatap muka, sehingga bisa tetap jaga jarak.
Jangan khawatir, melansir dari repository.radenintan.ac.id, penggunaan QR dalam pembayaran zakat adalah sah dan diperbolehkan tanpa mengurangi syarat dan rukun dalam zakat.
Selain itu, transaksi ijab dan kabul antara pihak yang menerima dan memberi zakat dalam pembayaran zakat melalui QR tidak selalu dilakukan dengan tatap muka.
Ijab dan kabul dapat dilaksanakan dengan media lain, seperti tulisan, isyarat, atau media-media lain yang menunjukkan kesepahaman.
Kemudian, bagi pemberi zakat tersampaikan secara amanah. Para pemberi zakat atau muzakki, wajib memastikan bahwa lembaga penyalur adalah lembaga yang terpercaya dan adil dalam membagikan zakat kepada para penerima zakat.
Jika ingin mencoba, berikut adalah cara bayar zakat pakai QRIS yang bisa dicoba semua masyarakat.
1. Pertama, buka salah satu aplikasi pembayaran di ponsel.
2. Kemudian, scan atau pindai gambar barcode yang ada di lembaga penerima zakat.
3. Setelah itu, masukkan nominal pembayaran zakat.
Baca Juga: Cara Belanja Pakai Gopay dengan Scan QRIS di Kasir, Cuma 4 Langkah