Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kemnaker Matangkan Proses Penyaluran BSU 2022, Siap-siap Belanja!

Wulan - Kamis, 01 September 2022 | 12:00
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah matangkan skema penyaluran BSU 2022 untuk dorong belanja masyarakat.
Kemnaker RI

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah matangkan skema penyaluran BSU 2022 untuk dorong belanja masyarakat.

CERDASBELANJA.ID – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 untuk membantu belanja masyarakat.

Berbagai persiapan terus dimatangkan, untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel agar bisa segera dipakai belanja oleh masyarakat.

Ida menjelaskan, ada beberapa langkah untuk penyaluran BSU untuk membantu belanja masyarakat.

Di antaranya, penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.

Di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia, juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya, Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegas Ida.

BSU tahun 2022, merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Adapun total anggaran BSU tahun 2022 yang disiapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), adalah sebesar Rp9,6 triliun.

Baca Juga: 3 Jenis Bansos dari Jokowi untuk Belanja Kebutuhan, dengan Syarat Harga BBM Naik?

Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp600.000.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Ida. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x