CERDASBELANJA.ID – Siapa yang sudah tidak sabar mencari cara dapat uang rupiah tahun emisi 2022 dengan desain terbaru?
Hadir dengan desain yang lebih menarik, cara dapat uang rupiah tahun emisi 2022 cukup mudah.
Namun, sebelum tahu bagaimana cara dapat uang rupiah tahun emisi 2022, kita perlu mengenal dulu desain baru uang rupiah tahun emisi 2022 ini.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hari Kamis (18/9) ini baru saja meluncurkan tujuh uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang TE 2022, terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.
Jangan khawatir, peluncuran uang Rupiah tahun emisi 2022 ini tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya, dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI.
Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77, menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Adapun desain uang baru ini, tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Baca Juga: BI Hadirkan 7 Uang Kertas Tahun Emisi 2022, Intip Desain Barunya