CERDASBELANJA.ID – Setelah ramai dibicarakan di media sosial maupun pemberitaan, kasus karyawan Alfamart yang pergoki pengunjung yang diduga mencuri cokelat berujung damai.
Perdamaian antara karyawan Alfamart dan pengunjung dilakukan di Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8).
Baik karyawan Alfamart maupun pengunjung menyepakati kasus ini tak dilanjutkan ke penyelidikan.
Seperti dilansir dari Kompas.com, kasus dugaan pencurian cokelat oleh pengunjung Alfamart Sampora dan intimidasi terhadap karyawan minimarket berujung damai.
Karena itu, perusahaan retail Alfamart mencabut kedua laporan yang sudah mereka layangkan ke polisi.
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8).
Dengan demikian, kedua laporan dari Alfamart terkait dugaan pencurian dan intimidasi yang telah masuk ke Polres Tangsel tidak akan diproses atau tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
"Dari pihak pelapor akan mencabut laporannya secara otomatis sehingga proses penegakan hukum akan kita hentikan," ungkap Sarly.
Sebelumnya, perusahaan ritel Alfamart melaporkan terduga pelaku pencurian cokelat yang terjadi di Alfamart Sampora ke Polres Tangerang Selatan pada Senin.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.
"Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman," kata Aldo.
Baca Juga: Karyawan Alfamart Diancam UU ITE, Hotman Paris Siap Bela Secara Gratis
Sebagai informasi, pencurian terjadi pada Sabtu (13/8) lalu, karyawan Alfamart Sampora berhasil memergoki pelaku dan merekam pelaku beserta barang bukti cokelat yang dibawa pergi tanpa membayarnya.
Berkait kasus tersebut, Kapolres Tangerang selatan AKBP Sarly Sollu dalam jumpa pers mengatakan bahwa pelaku memiliki kebiasaan tanpa sadar mengutil barang belajaan.
Bahkan, kata Sarly, pihak keluarga pelaku menyebutnya sebagai "kelainan".
"Kami ketahui bahwa keterangan dari keluarganya ataupun suaminya bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan ODGJ," ujar Sarly di Mapolres Tangsel, Senin (15/8).
Sarly melanjutkan, pelapor dan terlapor akhirnya bersepakat untuk damai setelah kedua pihak saling memahami kondisi tersebut.
Alfamart sebagai pelapor bersedia mencabut laporan polisi dan tidak akan melanjutkan perkara ke jalur hukum.
"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita. Dan sepakat malam ini mereka berdamai," jelas Sarly.
Sarly mengatakan, pihak terlapor dan pelapor sudah dipertemukan di Mapolres Tangsel.
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai," kata Sarly.
"Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis daripada ibu tersebut," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Berujung Damai, Alfamart Tangerang Cabut Laporan Dugaan Pencurian dan Intimidasi terhadap Karyawannya. (*)