Akhirnya, pegawai tersebut pun membuat video klarifikasi dan meminta maaf atas beredarnya video viral yang sebelumnya beredar.
"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua yang telah merugikan Ibu Mariana dan saya memohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin dan Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar pegawai Alfamart tersebut.
Menanggapi kasus yang menimpa pegawainya, pihak Alfamart pun buka suara. Seperti yang diunggah melalui akun Instagram resminya.
Pihak Alfamart membenarkan pemberitaan terkait seorang karyawan yang diancam UU ITE oleh konsumen.
“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan yang diancam UU ITE oleh konsumen adalah benar,” ujar pihak Alfamart dalam keterangannya.
Pihak Alfamart menjelaskan, kejadian ini terjadi pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT/RW: 04/02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Pihak Alfamart melanjutkan, karyawannya telah menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.
“Setelah dimintai pertanggung jawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” katanya.
Menanggapi sikap konsumen tersebut, Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen, dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan, Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tutup Alfamart. (*)