Australia memiliki prosedur biosekuriti yang ketat di perbatasan internasionalnya untuk melindungi ekosistem negara.
Di Australia, barang-barang daging harus diberitahukan kepada pejabat bandara pada saat kedatangan.
Sementara makanan dari pesawat atau kapal tidak diizinkan untuk dibawa ke dalam negeri.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Bawa Sandwich dari Bali, Turis Ini Didenda Rp 27 Juta di Australia".(*)