Follow Us

Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang, BRI: Masih Perlu Disempurnakan

Winda - Selasa, 26 Juli 2022 | 15:00
Kekayaan intelektual jadi jaminan utang
Freepik

Kekayaan intelektual jadi jaminan utang

CERDASBELANJA.ID – Fenomenal Hak Kekayaan Intelektual (HKI atau HAKI) belum lama ini menjadi perbincangan warganet.

Pembahasan HAKI ini dikaitkan dengan adanya klaim hak cipta Citayam Fashion Week yang dilakukan oleh Baim Wong.

Namun pada akhirnya, Baim Wong mundur dengan mencabut pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week.

Selain kisruh perebutan HAKI Citayam Fashion Week, HAKI juga sebelumnya ramai menjadi perbincangan para pekerja seni tanah air.

Pasalnya, HAKI YouTube, lagu, dan karya seni lainnya digadang-gadang bisa dijadikan jaminan utang.

Dilansir dari kompas.com, pemerintah memperbolehkan lembaga bank maupun nonbank menjadikan kekayaan intelektual sebagai jaminan utang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.

Kekayaan intelektual yang dimaksud adalah kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karsanya.

Artinya kekayaan intelektual dapat berupa musik, lagu, film, buku, lukisan, aplikasi teknologi, hingga konten YouTube.

Baca Juga: Sengketa Merk Dagang PS Glow dan MS Glow, Ternyata Ini Pentingnya HKI

Regulasi ini sontak mencerahkan pelaku ekonomi kreatif yang selama ini kesulitan mendapatkan pembiayaan untuk memajukan usahanya.

Namun, sebagai pelaku usaha tentu perbankan menunggu keputusan dari regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebelum menerapkannya.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest