Follow Us

Batal Dibeli Elon Musk, Twitter Ajukan Tuntutan Hukum ke Pengadilan

Wulan - Minggu, 10 Juli 2022 | 15:00
Elon Musk batal beli Twitter.
EASTCOASTDAILY.IN

Elon Musk batal beli Twitter.

Pada awal Juni, Twitter membuka akses “firehose” ke layanannya, sehingga Musk dan menerima menganalisis sendiri setiap tweet yang diunggah.

Twitter juga terus berusaha meyakinkan publik, bahwa mereka telah mengendalikan akun spam dan bot.

Beberapa waktu lalu, Twitter bahkan berkata kepada media bahwa mereka telah memblokir lebih dari satu juta akun spam per hari.

Kemudian, pada bulan Mei lalu CEO Twitter juga menuliskan sebuah utas panjang terkait bagaimana Twitter menentukan berapa banyak penggunanya yang merupakan akun bot.

Di sisi lain, tim Musk mengeklaim bahwa Twitter melanggar perjanjian mereka ketika memecat dua orang eksekutif, memberhentikan sebagian besar tim perekrut karyawan, dan tidak mengadakan perekrutan karyawan selama beberapa bulan terakhir karena Twitter tidak meminta izin untuk menyimpang dari bisnis mereka.

Ini merupakan kewajiban dari Musk untuk membuktikan bahwa Twitter telah melanggar perjanjian mereka. Apalagi, Musk tidak bisa begitu saja menarik perjanjian dengan sesuka hati.

Selain itu, ada alasan agus bagi Twitter untuk menjaga kesepakatan tersebut. Pasalnya, kesepakatan ini berpotensi menguntungkan bagi pemegang saham Twitter, dengan menawarkan harga USD54,20 per saham, atau naik dari USD36,81 dari perdagangan yang ditutup hari Jumat (8/7).

Selain itu, ada pula uang USD1 miliar sebagai biaya perpisahan yang akan dibayar oleh pihak yang bersalah.

Baca Juga: Gaya Pakaian Elon Musk Saat Bertamu di Berbagai Negara Disorot: Bertemu PM India Rapi Pakai Jas, Bertemu Jokowi Pakai Kaus

Baik Twitter maupun Musk, harus mengajukan kasus mereka ke pengadilan terkait klaim pelanggaran yang dipermasalahkan.

“Musk harus menunjukkan bahwa ada sesuatu yang sangat mengerikan di sisi lain yang tidak memungkinkan kesepakatan untuk terus berlanjut, dan saya tidak tahu apakah dia akan berhasil meyakinkan hakim bahwa itulah masalahnya," kata Carl Tobias, seorang profesor di Fakultas Hukum Universitas Richmond. (*)

Source : The Verge

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest