Follow Us

Viral Pelanggan PLN Kena Denda Rp68 Juta, Segel Meteran Diduga Tidak Asli

Wulan - Senin, 20 Juni 2022 | 20:00
Ilustrasi PLN
Dok. PLN

Ilustrasi PLN

CERDASBELANJA.ID – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan sebuah unggahan warganet di media sosial yang mengalami kejadian tidak menyenangkan terkait PLN.

Di dalam unggahan tersebut, pelanggan PLN bersangkutan diminta membayar denda sebesar Rp68 juta karena diduga menggunakan segel meteran PLN yang tidak asli.

Hal ini dialami oleh pelanggan PLN Sharon Wicaksono. Di dalam Instagram miliknya @sharonwicaksono, ia membagikan kronologi denda tersebut.

Guys gw mau sharing pengalaman gak enak gw sama PLN. Tolong @pln_id tindaklanjuti kejadian ini & jangan sampai terulang lagi, ini sudah sangat meresahkan kami sebagai warga, sudah banyak yg menjadi korban. PLN itu perusahaan untuk melayani masyarakat, apakah begitu cara kerja kalian? Untuk yang belum pernah kena, mohon lebih hati2 lagi apalagi dengan petugas PLN di lapangan. Semoga sharing ini bermanfaat & saya berharap pihak @pln_id bisa mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para "oknum" dibalik semua ini,” ujar @sharonwicaksono.

Pelanggan PLN tersebut bercerita, saat mereka sedang tidak ada di rumah, rumah mereka didatangi petugas PLN untuk melakukan pengecekan seperti biasa.

Lalu, merurut pelanggan, petugas PLN mulai mencari-cari kesalahan dengan mengatakan meteran listrik pelanggan tersebut perlu dibawa ke lab PLN untuk pengecekan lebih lanjut.

Oke balik dari SG, petugas PLN dateng lagi dan suruh kita bawa alat meteran kita ke lab mereka di PLN Bandengan, hasilnya?? Pihak PLN menuduh segel kita enggak ORI dan diharusnya membayar denda sebesar 68 JUTA,” jelas pelanggan tersebut.

Tentunya pelanggan tersebut merasa geram dan merasa pihak PLN melakukan pemerasan. Apalagi, pelanggan PLN mengaku awam soal masalah ini.

Tidak hanya itu, menurut keterangan pihak PLN juga mengancam akan memutus aliran listrik jika pelanggan tidak membayar denda.

Baca Juga: Cara Bayar Listrik Lewat ATM BRI, Jangan Sampai Kena Denda PLN

Viral pelanggan PLN diminta denda Rp68 juta.
instagram.com/sharonwicaksono

Viral pelanggan PLN diminta denda Rp68 juta.

Didorong rasa penasaran, pelanggan tersebut pun menelusuri kasus ini di internet dan menduga hal yang dialaminya merupakan modus penipuan oleh petugas PLN.

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest