Hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah yang tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022.
Surat Menteri tersebut berisi tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik yang rencananya akan berlaku mulai periode Juli hingga September 2022.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Daftar 5 Golongan Pelanggan yang Kena Kenaikan Tarif Listrik".(*)