Follow Us

3 Rekomendasi Instrumen Investasi Syariah, Tabung Sisa THR Lebaran

Wulan - Rabu, 04 Mei 2022 | 22:00
Ilustrasi uang THR
iStockphoto

Ilustrasi uang THR

Kedua instrumen ini, adalah bentuk dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

SBSN diterbitkan resmi oleh pemerintah, dijamin aman oleh Undang-Undang, dan juga didasari fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-MUI.

Hasil penerbitan Sukuk Ritel, akan digunakan untuk membiayai APBN atau pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.

3. Reksa Dana Syariah

Reksa dana, adalah sebuah tempat atau kumpulan dana dari sekumpulan investor yang ingin berinvestasi ke dalam instrumen investasi.

Nantinya, kita akan dibantu manajer investasi (MI) untuk mengelola dana investasi melalui reksa dana. Secara prinsip, reksa dana syariah sama dengan reksa dana konvensional.

Namun pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal, yaitu hanya berinvestasi pada aset syariah seperti deposito, sukuk, dan saham yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam. Produk reksa dana syariah dijamin kesyariahannya oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Itulah beberapa rekomendasi instrumen investasi syariah yang bisa dicoba untuk mengelola uang THR Lebaran agar tidak habis begitu saja. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest