CERDASBELANJA.ID – Pada momen Lebaran, sudah menjadi hal yang lumrah jika kita membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sanak saudara.
Namun, sejalan dengan pembagian THR, banyak juga kasus peredaran uang palsu yang marak terjadi menjelang Lebaran 2022.
Untuk mengantisipasinya, kita perlu tahu bagaimana cara membedakan uang asli dan palsu, khususnya untuk pecahan Rp100 ribu.
Mengutip dari Kompas.com, cara membedakan uang Rp100.000 asli atau palsu bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
1. Dilihat
Untuk membedakan uang asli dan palsu, amati uang yang ada dengan saksama. Uang Rp100.000 asli ketika diteliti dengan detail, akan terlihat memiliki benang pengaman yang berbentuk seperti anyaman.
Benang pengaman tersebut, akan berubah warna ketika dilihat dari sudut pandang tertentu. Amati pula gambar perisai di dalam logo Bank Indonesia (BI) di sisi kiri yang akan berubah warna, bila dilihat dari sudut pandang berbeda.
Selain itu, ada pula gambar tersembunyi multiwarna berbentuk garis-garis yang bisa dilihat dari sudut pandang tertentu, juga gambar tersembunyi berupa tulisan “BI” yang bisa dilihat dari sudut pandang tertentu pada sisi kanan atas.
2. Diraba
Cara membedakan uang asli dan palsu yang kedua adalah dengan cara merabanya.
Uang Rp100.000 asli jika diraba dengan pelan, maka akan terasa kasar pada beberapa bagian tertentu. Seperti pada area wajah gambar Ir. Soekarno dan Moh. Hatta, serta gambar garuda.
Terdapat pula kode Tuna Netra yang terlihat seperti coretan dua garis di sisi kanan dan kiri uang yang juga kasar bila diraba.