CERDASBELANJA.ID-PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga Pertamax dan berlaku mulai hari iniJumat (01/04).
Peningkatan harga Pertamax berlaku untuk34 provinsi dengan harga yangberbeda-beda.
Kenaikan harga ini menjadi menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp9.000-Rp9.400 per liter.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini daftar harga Pertamax:
- Harga Pertamax Rp12.500berlakudi provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, NTB, dan NTT.
- Harga Pertamax Rp12.750 berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
- Harga Pertamax Rp13.000 berlaku di provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.
Sebagai informasi, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.
Dilansir dariKompas.com, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp12.500 per Liter
Sehingga, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.
Irto menyebut, dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas.