Follow Us

Mulai Berlaku, Pengguna Kereta yang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Antigen dan PCR, Cek Faktanya di Sini

Wulan - Sabtu, 12 Maret 2022 | 10:00
Tes Antigen/PCR di stasiun kereta
kai.id

Tes Antigen/PCR di stasiun kereta

CERDASBELANJA.ID – Mulai keberangkatan 9 Maret 2022, PT KAI menerapkan aturan baru untuk pengguna kereta api jarak jauh.

Kini, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster), tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Aturan tersebut, menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

“KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/3).

Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi.

Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Secara terperinci, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru.

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.

b. Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam, atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bagi Pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Baca Juga: Patuhi Aturan Baru, Kini Pengguna KRL Bisa Duduk Tanpa Jarak Lagi

- Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest