“Kami baru-baru ini mengajukan pengaduan pidana tambahan menggunakan informasi baru”
Informasi tersebut diberikan oleh penggemar serta dikumpulkan melalui inisiatif pemantauan perusahaan.
“Kami mengambil setiap tindakan perdata atau pidana, terutama terhadap akun YouTube dan DC Inside yang berulang kali terlibat dalam aktivitas tersebut.”
para artis dari agensi HYBE
Terkhusus BTS, Bighit Music mengatakan baru-baru ini telah menuntut ganti rugi sebesar USD7.570 atau sekitar lebih dari Rp100 juta.
HYBE meminta agar fans terus melaporkan setiap kasus pelecehan dari postingan jahat mengenai artis perusahaannya.(*)
Baca Juga: Mainstream! Jungkook BTS Ternyata Doyan Dengarkan Lagu Galau, ARMY: Serasa Bisa Digapai