Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Makin Mudah, PT KAI Sediakan Tes PCR di Stasiun Seharga Rp195.000

Wulan - Sabtu, 25 Desember 2021 | 10:00
Ilustrasi tes PCR di stasiun
kai.id

Ilustrasi tes PCR di stasiun

CERDASBELANJA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero), resmi menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022, yaitu mulai 23 Desember 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, hadirnya layanan tes PCR di Stasiun ini merupakan salah satu upaya KAI, dalam memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan di masa Nataru ini.

"Layanan ini, hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru. Khususnya, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR mulai 24 Desember," ujar Joni dalam keterangannya, Jumat (24/12).

Layanan tes PCR di stasiun ini, merupakan wujud Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia. Melalui anak usahanya, yaitu Rajawali Nusindo dan Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab Indo utama, serta pihak-pihak lainnya.

Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.

Hasil tes PCR, akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan, serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Mau ke Luar Kota? Catat Daftar Stasiun KAI yang Layani Rapid Test Antigen

"Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR-nya masih valid," tutur Joni.

Sesuai SE 112 Kemenhub No 2021, persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 adalah sebagai berikut.

1. Usia di atas 17 tahun, yaitu vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

2. Usia 12 sampai 17 tahun, yaitu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

3. Usia di bawah 12 tahun, yaitu menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam serta didampingi orang tua.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x