CERDASBELANJA.ID – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), akan menyelenggarakan kegiatan sebulan penuh yang bertajuk Bulan Fintech Nasional (BFN) dengan tagar #FintechAmandanNyaman.
Untuk memeriahkan Bulan Fintech Nasional (BFN), AFTECH bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).
Kali ini, BFN akan hadir selama 2 minggu penuh sejak 11 November hingga 12 Desember 2021. BFN merupakan rangkaian acara yang menjadi wadah bagi pemerintah/regulator, startup fintech, dan stakeholder lainnya di ekosistem keuangan digital Indonesia (termasuk platform e-commerce) untuk melakukan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui adopsi fintech.
Bersamaan dengan penyelenggaraan BFN, AFTECH juga akan menginisiasi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) tanggal 11 November 2021, atau 11.11, sebagai Hari Fintech Nasional.
Pada periode 11 November-12 Desember 2021, pelaku industri fintech yang merupakan anggota dari AFTECH, akan menawarkan berbagai program atau promosi kepada pelanggan sebagai bagian dari upaya untuk mempromosikan adopsi fintech dan keuangan digital.
Sebagaimana diketahui, fintech terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air.
Baca Juga: Dukung Penerapan BI-FAST, Bank DBS Terapkan Biaya Transfer Rp2.500
Melalui nilai transaksi mencapai Rp19,2 triliun di sepanjang 2021, jumlah pengguna uang digital atau e-money di Indonesia mencapai angka lebih dari 500 juta.
Jumlah ini, merupakan dua kali lipat dari jumlah penduduk Indonesia. Melalui sisi teknologi yang dimanfaatkan end user, Fintech juga mendukung ekosistem UMKM.
Nantinya, AFTECH juga berkolaborasi dengan pemerintah dan regulator, dalam peresmian peluncuran situs www.cekfintech.id.
Peluncuran situs ini, dilakukan dalam rangka membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat, bertanggung jawab, dan mendukung peningkatan edukasi dan literasi keuangan digital di masyarakat.
Situs www.cekfintech.id, merupakan wujud nyata dari komitmen industri fintech terhadap pemberantasan pinjol ilegal.