CERDASBELANJA.ID – Saat ini, biaya transfer antarbank dikenakan tarif sebesar Rp6.500 per transaksi.
Namun, ada kabar gembira bagi para nasabah. Pasalnya, biaya transfer antarbank dikabarkan akan segera turun menjadi Rp2.500.
Mengutip dari Kompas.com, biaya transfer antarbank dipastikan akan turun menjadi maksimal Rp2.500 untuk sekali transaksi.
Sebelumnya, banyak bank mengenakan biaya pengiriman uang ke bank yang berbeda dengan tarif Rp6.500.
Penurunan biaya transfer antarbank ini, merupakan realisasi BI-FAST yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021.
Ini sebagai salah satu cara, untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end-to-end.
Baca Juga: Keuntungan Pinjam Uang Online dari P2P Lending Modalku, Proses Singkat
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, jelang pengoperasian BI Fast bank sentral telah menetapkan skema harga, dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah.
Tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast sebesar Rp19 per transaksi, sedangkan tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp2.500 per transaksi.
Biaya tersebut, lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp2.900 per transaksi.
"Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry dikutip pada Senin (25/10/2021).
Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp250 juta per transaksi. Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.
"Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implementasi awal ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala," ujar Perry.
Baca Juga: Apa Itu Voucher Ikuti Toko? Fitur Andalan Seller Shopee untuk Gaet Pembeli
Diberitakan Kontan.co.id, penerapan BI Fast dilakukan dalam dua tahap, yakni per Desember 2021 dan minggu keempat Januari 2022.
Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual.
Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Berikut adalah sejumlah daftar bank yang akan menerapkan tarif Rp2.500 untuk transaksi transfer antarbank.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500, Ini Daftarnya" (*)
Baca Juga: Burger King Rilis Menu Baru Purple Seoul, Ini Daftar Menu Serta Harganya
Tahap I:
BTN
DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri
Bank Danamon
CIMB Niaga
BCA
HSBC
UOB
Bank Mega
BNI
BSI
BRI
OCBC NISP
UUS BTN
UUS Permata
UUS CIMB Niaga
UUS Danamon
BCA Syariah
Bank Sinarmas
Citibank
Bank Woori.
Tahap II
KSEI
Bank Sahabat Sampoerna
Bank Harda Internasional
Bank Maspion
KEB Hana
BRI Agroniaga
Ina Perdana
Bank Mantap
Bank Nobu
UUS Jatim
Jatim Multi
Artha Sentosa
Bank Mestika Dharma
Bank Ganesha
UUS OCBC NISP
Bank Digital BCA
UUS Sinarmas
Bank Jateng
UUS Bank Jateng
Standard Chartered
BPD Bali
Bank Papua.