Follow Us

Khusus Keberangkatan Mulai 26 Oktober, Beli Tiket KA Wajib Pakai NIK

Wulan - Senin, 25 Oktober 2021 | 19:00
Kini pesan tiket kereta wajib pakai NIK
kai.id

Kini pesan tiket kereta wajib pakai NIK

CERDASBELANJA.ID – Calon pelanggan yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh untuk keberangkatan mulai 26 Oktober 2021, kini wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Aturan tersebut, berlaku baik bagi penumpang dewasa maupun anak-anak. Sementara itu, bagi Warga Negara Asing (WNA) wajib menggunakan nomor identitas yang ada pada paspor.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah, dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik.

“Sesuai dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik,” ujar Joni dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/10).

Aturan penggunaan NIK dan paspor ini, juga berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Dengan demikian, data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding.

Baca Juga: Aturan Naik Kereta Api Terbaru, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik KA dengan Syarat Ini

Bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program Membership KAI Access, serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi, tetapi data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, maka mereka akan diminta untuk segera melakukan update data akunnya.

Update data dapat dilakukan melalui Customer Service Stasiun, atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021.

Adapun mulai 26 Oktober 2021, proses update data juga dapat dilakukan di Loket Stasiun atau aplikasi KAI Access.

KAI mengajak para pelanggan pengguna jasa kereta api, untuk segera melakukan update, dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik.

Sebelumnya, aturan wajib NIK ini juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal mulai tanggal 31 Agustus 2021.

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest