Follow Us

Tes Antigen Tidak Berlaku, Kini Syarat Naik Pesawat Harus Tes PCR

Wulan - Jumat, 22 Oktober 2021 | 13:00
Ilustrasi pesawat terbang
kompas.com

Ilustrasi pesawat terbang

"Kami dari Kadin Indonesia Bidang Perhubungan melihat, bahwa Level PKPM di sebagian besar wilayah di Indonesia mulai menurun, dan dengan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tersebut kurang sejalan dengan dengan pemulihan ekonomi nasional," kata Denon dalam keterangannya.

Denon menilai, jika level PKPM sudah turun maka seharusnya aturannya dapat diperlonggar, bukan justru diperketat. Ini seperti aturan yang terjadi di moda darat maupun laut.

Untuk ini, Kadin Indonesia mengharapkan agar pemerintah mengembalikan aturan yang ada di Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021, dengan memperbolehkan Antigen sebagai persyaratan perjalanan bagi penumpang angkutan udara.

Baca Juga: 3 Fitur Ajaib Shopee untuk Seller, Tips Pintar yang Bisa Dilakukan Saat Penjualan Turun

Denon yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Indonesia National Air Carrier’s Association (INACA) ini mengatakan, jika pemerintah mengkhawatirkan ada peningkatan jumlah perjalanan orang karena pelonggaran aturan itu, sehingga akan menambah jumlah positif Covid-19, dirinya melihat hal tersebut kurang relevansinya.

Pasalnya, perubahan persyaratan dari Swab Antigen ke RT-PCR kurang sejalan dengan menurunnya level PPKM dan menurunnya angka penyebaran Covid-19, serta tidak membantu program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurutnya, dampak yang lebih luas bukan hanya kepada industri penerbangan, tetapi juga kepada kegiatan sosial ekonomi nasional

"Jadi menurut kami, Swab Antigen untuk transportasi udara sudah cukup baik jika dibandingkan dengan moda transportasi lainnya," ucapnya.

"Sekarang level PPKM sudah turun dan angka penyebaran Covid-19 sudah turun, menurut kami yang harus di perhatikan Pemerintah adalah pemulihan ekonomi," sambungnya.

Denon juga melihat dengan adanya Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 ini, tidak sejalan dengan pemulihan ekonomi yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah dan Kadin Indonesia, dengan tujuan utama adalah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air pasca Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini Naik Pesawat Wajib PCR? Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub" (*)

Baca Juga: Rekening Bank Dibatasi Shopee Pinjam? Ini Cara yang Harus Dilakukan

Source : Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest