Selain itu, bisa juga dengan menggadaikan emas batangan ke Pegadaian, Antam, atau toko emas lainnya.
Sementara jikakita memiliki tabungan emas online, kita tinggal menjualnya lewat aplikasi yang kita gunakan.
2. Harganya cenderung stabil
Harga emas cenderung stabil sehingga menabung emas sama seperti melindungi nilai kekayaan kita.
Investasi emas memiliki risiko yang sangat minim, karena jika dijual lagi pun, kita masih bisa mendapat hasil optimal.
Baca Juga: Jangan Asal Pilih, Ini 5 Faktor yang Perlu Diperhatikan Saat Investasi
3. Bebas pajak
Menabung emas untuk investasi bisa bebas pajak.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 justru akan dikenakan kepada badan usaha yang menjual emas.
Sehingga, pajak itu bukan dibebankan kepada pembeli, ya.
4. Bebas bunga
Transaksi tabungan emas mengikuti hukum syariah, yang berarti tidak ada bunga.