Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Startup P2P Lending GandengTangan Resmi Kantongi Izin Usaha dari OJK

Wulan - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 09:00
Startup GandengTangan kantongi izin usaha dari OJK
Dok. GandengTangan

Startup GandengTangan kantongi izin usaha dari OJK

Direktur PT Bahana Artha Ventura Agus Wicaksono, salah satu investor GandengTangan mengatakan, izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana GandengTangan untuk memperluas jaringan.

Agus menjelaskan, izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 4 Hal Penting yang Harus Dipahami dalam Polis Asuransi Allianz

“Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan, akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memerhatikan faktor risiko yang menyertainya," papar Agus.

Di dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerja sama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi, agar memudahkan pengguna GandengTangan.

Saat ini pun, GandengTangan tengah menjalin kolaborasi dengan salah satu BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses bank secara langsung.

Setelah mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak hadir dari GandengTangan.

“Kami senang setiap kali mendapat kabar dari para UMKM peminjam yang kini usahanya sudah mulai berkembang perlahan. Kabar baik ini, memicu kami untuk terus berinovasi agar bisa membantu lebih banyak UMKM,” tutup Jezzie Setiawan. (*)

Baca Juga: Reza Arap Buka Gerai Teh Kekinian, Ini Sederet Artis yang Hadir di Acara Grand Opening, Ada Raffi Ahmad

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

Tag Popular

x