CERDASBELANJA.ID – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini dimulai 31 Agustus-6 September 2021 atau selama seminggu.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, perpanjangan PPKM di Jawa-Bali ini telah menunjukkan hasil yang signifikan. Pasalnya, ada beberapa wilayah aglomerasi yang turun dari level 4 ke level 3.
Baca Juga: Cuma Butuh Uang Rp10 Ribu Bisa Jajan Hingga Investasi, Apa Saja?
“Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yaitu Malang Raya dan Solo Raya,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin (30/8).
Dengan demikian, wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan PPKM minggu ini, adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Untuk wilayah Semarang, telah berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.
Jokowi menjelaskan, untuk wilayah level 4 dari sebelumnya ada 51 kabupaten/kota kini berkurang menjadi 25 kabupaten/kota.
Level 3 dari 67 kabupaten/kota, menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota, menjadi 27 kabupaten/kota.
Tidak hanya itu, wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan. Untuk level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.
Baca Juga: Dorong Kemudahan, Astra Life Bayar Rp74 Miliar untuk Klaim Covid-19
Kemudian, level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, serta level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota.