Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perbedaan Isolasi & Karantina yang Perlu Diketahui, Serta Ketentuannya

Winda - Sabtu, 24 Juli 2021 | 12:00
Isolasi mandiri
iStockphoto

Isolasi mandiri

CERDASBELANJA.ID – Sejak dilanda virus Covid-19 pada awal 2020 lalu, kita jadi memiliki banyak istilah baru.

Salah satunya isolasi dan karantina yang diberlakukan sejak pandemi akibat Covid-19.

Walaupun sudah familiar di masyarakat, nyatanya belum banyak masyarakat yang tahu perbedaan antara keduanya.

Baca Juga: Kemenkes Berlakukan Aplikasi Pedulilindungi, Hindari Bukti PCR Palsu

Isolasi dan karantina memiliki perbedaan yang harus dipahami oleh masyarakat.

Isolasi akan berlaku khusus bagi masyarakat yang menjadi pasien akibat terkonfirmasi positif COVID-19.

Lama isolasi tergantung dari gejala yang dialami oleh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Untuk pasien tidak bergejala, akan menjalankan isolasi selama 10 hari.

Sementara untuk pasien yang memiliki gejala, akan menjalankan isolasi selama 13 hari.

Sedangkan karantina adalah upaya memisahkan seseorang yang terpapar COVID-19.

Baca Juga: Jangan Buang Sembarang! Ini Tips Buang Limbah Masker Ala Kemenkes

Karantina akan dilakukan sejak seseorang dinyatakan sebagai kontak erat dengan orang yang positif Covid-19.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x