CERDASBELANJA.ID – Pasien positif Covid-19 terus bertambah, rumah sakit juga kerap kewalahan.
Akhirnya isolasi mandiri (isoman) jadi pilihan untuk bisa sembuh dari penyakit yang mendunia itu.
Tapi isoman juga butuh biaya yang tak sedikit, terutama untuk membeli obat-obatan maupun vitamin.
Baca Juga: Rekomendasi Isoman di Hotel untuk Pasien OTG Covid-19 di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan fasilitas isoman gratis untuk warganya.
Tentu kita harus tahu dulu, bagaimana cara dapat fasilitas isoman gratis untuk pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di Jakarta
Fasilitas itu diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 980 Tahun 2020.
Untuk mendapatkan fasilitasisoman gratis, ada persyaratan yang harus dipenuhi pasien OTG Covid-19.
Syarat pertama yang harus dipenuhi, pasien OTG harus punya surat rujukan dari puskesmas atau fasilitias kesehatan tingkat pertama lainnya dengan keterangan tidak mampu melakukan isoman di rumah.
Sertakan juga hasil tes PCR yang menyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Rumah Sakit Buka Kamar Isoman di Hotel, Ini Biaya dan Layanannya