Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar memastikan, seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Lebih Lengkap, McDonald’s Kembali Hadirkan Menu Burger Taste of Japan
“Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitu pun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak 10 Rute Super Air Jet, Tarifnya Mulai dari Rp 252.000" (*)