Follow Us

Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia, Risiko Tularkan Covid-19

Wulan - Sabtu, 26 Juni 2021 | 18:00
Ilustrasi pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
(SHUTTERSTOCK/LEONY EKA PRAKASA)

Ilustrasi pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah Hong Kong mengumumkan, mulai Jumat (25/6) akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1 (extremely high risk).

Di dalam kategori A1 ini, artinya semua penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), kebijakan ini ditempuh pemerintah Hong Kong karena adaya peningkatan jumlah imported cases Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Cara Investasi Reksa Dana Online Dapat Cashback Rp100 Ribu di Moinves

Kebijakan tersebut pun diterapkan bersama dengan Filipina, India, Nepal, serta Pakistan yang sebelumnya telah masuk kategori A1 lebih dulu.

“Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodic. KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kebijakan ini,” ungkap Kemlu dikutip dalam keterangannya, Jumat (25/6).

Mengutip dari Kompas.com, menanggapi hal tersebut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi adanya kebijakan larangan penerbangan penumpang oleh otoritas Hong Kong terhadap Garuda Indonesia.

"(Iya) dilarang membawa penumpang. Mereka di tes positif waktu mendarat (di Hong Kong), padahal sudah tes di Jakarta negatif," ujar Irfan kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Ia menjelaskan, ketika hasil tes di Jakarta menunjukkan penumpang negatif Covid-19, di mana surat konfirmasi dari hasil tes tersebut sudah diverifikasi pula, maka maskapai memperkenankan untuk penumpang mengikuti penerbangan ke Hong Kong.

Namun karena hasil tes di Hong Kong menunjukkan positif Covid-19, pada akhirnya Garuda Indonesia dilarang melakukan penerbangan hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: 5 Keuntungan Punya Tabungan Emas Batangan, Cek Faktanya di Sini

"Maskapai yang kena imbas, padahal semua surat sudah terverifikasi," imbuhnya. Irfan menilai, kebijakan larangan ini harusnya bisa diterapkan pada seluruh maskapai penerbangan.

Source : Kompas.com

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest