CERDASBELANJA.ID – Setelah belakangan sempat viral terkait pajak dari bahan sembako yang akan diberlakukan, nama Sri Mulyani menjadi perbincangan.
Sri Mulyani yang menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak lama, harus dengan sabar menjelaskan maksud kebijakan baru pemerintah ini kepada masyarakat.
Ketelatenan dirinya inilah yang membuat Sri Mulyani dipercaya menjabat Menteri Keuangan sejak jaman Presiden SBY hingga Jokowi.
Baca Juga: Jadi Menteri Luar Negeri Perempuan Pertama, Ini Kekayaan Retno Marsudi
Telah lama menjabat sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani disebut-sebut memiliki kekayaan sebesar Rp46 miliar.
Dikutip dari Tribunnews.com, Sri Mulyani memiliki total kekayaan sekitar Rp46.608.517.726.
Data tersebut sesuai dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negara) per 25 Maret 2019.
Total kekayaan tersebut dihitung dari berbagai sumber yang dimiliki Sri Mulyani.
Ada surat berharga yang senilai Rp12.683.747.800 dan kas sejumlah Rp5.573.093.926.
Tak hanya surat berharga, dalam LHKPN Sri Mulyani juga diketahui memiliki aset tanah dan bangunan.
Baca Juga: Jadi Menteri Kebanggaan Rakyat, Ini Total Kekayaan Susi Pudjiastuti
Tanah dan bangunan milik Sri Mulyani ini tercatat senilai Rp37.939.880.000.