4. Izin usaha lainnya.
5. KTP pemilik atau pengurus.
6. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pemilik untuk badan usaha.
7. Buku tabungan atau rekening koran.
Setelah semua dokumen siap, silahkan fotocopy dokumen legalitas usaha kita.
Selanjutnya, fotocopy juga dokumen identitas pemilik dan bukti kepemilikan rekening.
Baca Juga: Cara Miliki Rumah Impian dengan KPR BTN, BNI, BRI, Mandiri, atau BCA
Nah jika semua persyaratan sudah lengkap dan siap, silahkan ajukan ke unit kerja BRI terdekat ya. (*)