Selanjutnya tertulis, pembeli tidak diperbolehkan untuk membuka paket/kiriman barang hingga memberikan uang pembayaran kepada Mitra Kurir.
Artinya, kita hanya boleh membuka barang yang sudah dibeli, setelah melakukan pembayaran kepada mitra kurir.
Pembeli dapat melakukan pengembalian barang atau retur apabila pembeli belum membuka paket/kiriman barang.
Apabila pembeli melakukan pengembalian barang atau retur tanpa membuka paket/kiriman barang, maka pembeli tidak perlu memberikan uang pembayaran kepada Mitra Kurir.
Namun, apabila pembeli sudah membuka paket/kiriman barang dan ingin melakukan pengembalian barang atau retur, maka pembeli wajib membayar semua pesanan kepada Mitra Kurir.
Baca Juga: Kimbab Family Coba Menu Baru McD BTS Meal, Berapa Harga Menunya?
Kemudian, pembeli bisa mengajukan komplain pengembalian barang atau retur kepada penjual melalui Pusat Resolusi.
Apabila pembeli melakukan pembelian lebih dari 1 barang dalam 1 paket/kiriman, serta bermaksud untuk melakukan pengembalian barang atau retur, maka pembeli harus mengembalikan semua barang tersebut melalui Mitra Kurir.
Apabila ingin melakukan pengembalian barang atau retur terhadap sebagian barang, maka pembeli wajib membayar semua pesanan terlebih dulu. Kemudian, pembeli bisa mengajukan komplain melalui Pusat Resolusi.
Jika pengembalian barang atau retur diajukan melalui Pusat Resolusi, maka biaya layanan tidak dapat dikembalikan.
Jika pengembalian barang atau retur dilakukan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini, Tokopedia akan menanggung ongkos kirim dan pengembalian barang atau retur dari Pembeli ke Penjual dan sebaliknya.
Jika dalam waktu 60 hari pembeli melakukan pembatalan transaksi yang menggunakan fitur COD sebanyak 2 kali, atau pembeli tidak ada di tempat pada saat kurir melakukan pengiriman paket sebanyak 2 kali, maka fitur Bayar Di Tempat Pembeli akan dinonaktifkan dari pilihan metode pembayaran oleh Tokopedia.