Jumlah tersebut merupakan total dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Perubahan kepemilikan saham ini telah sesuai dengan pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.04/2017.
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Orangtua dari Putri Tanjung ini memang dikenal sebagai seorang pebisnis nasional.
Chairul Tanjung bukan saja dikenal sebagai pebisnis, tapi dirinya dinobatkan sebagai orang terkaya di Indonesia.
Baca Juga: Nyaris Tak Punya Utang, Segini Total Kekayaan Menteri Perhubungan
Nama Chairul Tanjung masuk dalam daftar 5 orang terkaya di Indonesia Versi Forbes.(*)