CERDASBELANJA.ID – Ma’ruf Amin jadi Wakil Presiden setelah menang dalam pemilihan pada 2019 lalu.
Selama 5 tahun, Ma’ruf Amin akan menemani Jokowi sebagai Wapres dalam memimpin negara.
Mengemban tugas berat di usianya yang sebenarnya tak lagi bisa banyak berativitas, tentu membuatnya harus berusaha lebih.
Baca Juga: Jadi Orang Nomor 1 di Indonesia, Berapa Kekayaan Presiden Jokowi?
Walaupun kadang sering dilupakan sebagai Wapres karena jarang terlihat di setiap acara-acara, Ma’ruf Amin tetap melakukan tugasnya.
Seperti tugasnya sebagai pejabat negara yang mengahruskan dirinya untuk melaporkan kekayaan kepada KPK.
Ma’ruf Amin melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019 yang tercatat dalam LHKPN.
Laporan ini dilakukan setelah Ma’ruf Amin terpilih mendampingi Jokowi sebagai Wapres pada 2019 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, Ma’ruf Amin melaporkan total kekayaan sebesar Rp15 miliar atau tepatnya Rp15.123.937.570.
Kekayaan tersebut dihitung dari berbagai sumber, seperti sekitar lebih dari separuh berasal dari aset properti yang senilai Rp8.12 miliar.
Baca Juga: Dari Wali Kota Hingga Mensos, Kekayaan Tri Rismaharani Capai Miliaran
Dalam LHKPN, Ma’ruf Amin diketahui memiliki 9 bidang tanah dan bangunan yang berada di Depok.