Setelah masa rawat inap selesai, maka kita hanya perlu membuat salinan atau fotokopi dari kuitansi biaya medis kita.
Salinan tersebut bisa diserahkan ke pihak asuransi untuk melakukan proses reimbursement atau pencairan dana. (*)
Setelah masa rawat inap selesai, maka kita hanya perlu membuat salinan atau fotokopi dari kuitansi biaya medis kita.
Salinan tersebut bisa diserahkan ke pihak asuransi untuk melakukan proses reimbursement atau pencairan dana. (*)
Editor : Yunus
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular