Meskipun biaya rawat inap yang kita keluarkan lebih besar atau lebih kecil, perusahaan asuransi tetap hanya akan memberikan biaya Rp5 juta selama sakit 5 hari tersebut.
Dengan demikian jika uangnya bersisa, maka tidak ada salahnya jika ingin digunakan untuk hal lain.
Penghitungan biaya santunan dari asuransi hospital cash plan ini, telah dihitung secara cermat. Maka dari itu, perusahaan asuransi tidak akan takut mengalami kerugian.
Asuransi hospital cash plan, umumnya ditujukan sebagai perlindungan terhadap biaya-biaya yang hilang akibat sakit.
Misalnya, saat sakit kita tidak mampu bekerja dan kehilangan penghasilan selama masa rawat inap tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi Produk Asuransi Pertama untuk Keluarga, Jangan Asal Pilih
Nah, manfaat dari asuransi hospital cash plan ini bisa menutup risiko kehilangan penghasilan selama kita sakit.
Menariknya, asuransi kesehatan berjenis hospital cash plan tetap bisa diklaim meskipun kita sudah memiliki asuransi kesehatan lain, misalnya BPJS Kesehatan.
Ini karena, asuransi hospital cash plan juga ditujukan untuk membantu biaya perawatan saat plafon asuransi kesehatan lain yang kita gunakan belum memadai.
Cara kerja asuransi hospital cash plan ini cukup sederhana, karena sistem pencairannya memakai sistem reimbursement.
Artinya, kita harus melakukan pembayaran terlebih dahulu di rumah sakit dengan uang pribadi.
Baca Juga: Kenali 6 Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia, Punya Manfaat Berbeda