"(Cynthiara Alona) sudah tersangka," kata Yusri saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (18/3/2021).
Bantahan kuasa hukum Kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menyebutkan bahwa kliennya tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat penggerebekan.
"Saya mau klarifikasi bahwa Mbak Cynthiara tidak berada di TKP pada saat digerebek. Dia berada di BSD," kata Agustinus di Polda Metro Jaya, Kamis.
Agustinus menegaskan, polisi hanya menjaring puluhan orang, termasuk karyawan hotel milik Cynthiara.
Saat itu, karyawan hotel menghubungi Cynthiara untuk mengabarkan adanya penggerebekan tersebut.
Baca Juga: Jadi Istri Engku Emran, Ini Bisnis Hijab Serta Harga dari Noor Nabila
Pemeran film Hantu Binal Jembatan Semanggi itu langsung datang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Dari situ dia (Cynthiara) di-BAP dan ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro," ujar Agustinus.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Cynthiara Alona Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi(*)