Baca Juga: Cara Pasang Iklan Untuk Jual Rumah, 4 Strategi Ini Bisa Ditonjolkan
1. Kunjungi situs dtks.kemensos.go.id
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera. Lalu klik ‘Cari’.
6. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Sementara itu, untuk mengecek apakah kita terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, beberapa cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Buka situs web dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Baca Juga: Cara Jaga Dompet Anti Bocor Ala Jang Hansol, Ini Rahasianya!
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, jika menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.