CERDASBELANJA.ID – Banyak orang yang penasaran, bagaimana Meghan Markle dan Pangeran Harry bisa bertahan secara finansial.
Apalagi setelah mereka memutuskan keluar dari anggota keluarga Kerajaan Inggris.
Pada saat pertama kali mundur sebagai bangsawan senior di tahun lalu, pasangan ini dilaporkan telah kehilangan dana mereka dari Hibah Berdaulat Keluarga Kerajaan.
Baca Juga: Resmi Jadi Wali Kota, Ini Harta Kekayaan Anak dan Mantu Jokowi
Hibah ini merupakan uang yang diberikan oleh Pemerintah kepada Keluarga Kerajaan untuk mendukung tugas resmi Ratu.
Meski demikian, Duke dan Duchess of Sussex ini diperkirakan memiliki kekayaan bersih secara kolektif, sebesar USD50 juta atau Rp720 miliar (asumsi kurs Rp14.399).
Melansir dari Fox Business, berikut adalah beberapa sumber kekayaan dari Markle dan Harry.
Setelah kepergian ibunya, Putri Diana di tahun 1997, Pangeran Harry dan Pangeran William dikabarkan mendapat warisan masing-masing USD10 juta atau Rp144 miliar setelah pajak.
Dua bersaudara ini pun dilaporkan menerima dividen tahunan sebesar USD450 ribu atau Rp6,5 miliar mulai usia 25 tahun.
Di samping warisan, Harry juga dilaporkan mendapatkan antara USD50 ribu dan USD 53 ribu selama dinasnya di Korps Udara Angkatan Darat Inggris.
Baca Juga: Intip Kekayaan Fadli Zon, Termasuk Koleksi Ribuan Buku Kuno dan Langka
Di sisi lain, Duchess of Sussex juga tidak kekurangan uang sama sekali.