CERDASBELANJA.ID – Batik Air (kode penerbangan ID) member dari Lion Air Group menyediakan gratis Rapid Test Antigen Covid-19.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, layanan ini efektif berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Adapun Rapid Antigen gratis ini, diberikan khusus untuk semua penerbangan domestik pada rute Batik Air pergi pulang (PP).
Baca Juga: Viral! Seorang Wanita Temukan Burung Jenis Robin di Supermarket
Rute yang diberikan meliputi Jakarta – Medan, Medan – Jakarta, Jakarta – Padang, Padang – Jakarta, Jakarta – Pekanbaru, Pekanbaru – Jakarta, Jakarta – Palembang, serta Palembang – Jakarta.
Nantinya, informasi terkait Rapid Test Antigen gratis untuk penumpang bisa didapatkan melalui bandar udara keberangkatan masing-masing kota.
Untuk penerbangan dari Jakarta, informasinya bisa didapatkan pada Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK).
Penerbangan dari Medan, informasinya bisa didapatkan pada Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).
Kemudian, untuk penerbangan dari Padang informasinya bisa didapatkan pada Bandar Udara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat (PDG).
Selanjutnya, untuk penerbangan dari Pekanbaru informasinya bisa didapatkan pada Bandar Udara Interasional Sultan Syarif Kasim II di Simpang Tiga, Riau (PKU).
Baca Juga: Rekomendasi Shopee Haul, Kaus Kaki Keren Hanya Rp5 Ribuan Saja
Terakhir, untuk penerbangan dari Palembang informasinya bisa didapatkan pada Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II di Talang Betutu, Sukarami, Sumatera Selatan (PLM).
Untuk mendapatkan Rapid Test Antigen gratis dari Batik Air, ada beberapa ketentuan yang berlaku, yaitu sebagai berikut.
1. Rapid Test Antigen gratis diberikan khusus untuk calon penumpang yang mempunyai tiket penerbangan Batik Air, pada periode pemesanan dan penerbangan mulai 1 Maret 2021 dan seterusnya.
2. Wajib memiliki voucher Rapid Test Antigen Covid-19.
3. Proses mendapatkan voucher Rapid Test Antigen Covid-19, bersamaan ketika melakukan pembelian atau pemesanan tiket (issued ticket) mulai 1 Maret 2021 dan seterusnya.
4. Voucher ini bisa didapatkan secara online melalui situs www.batikco.id, online travel agent, dan call center. Penumpang harus memilih menu “Layanan Rapid Test”.
Baca Juga: Promo Kue Spesial dari BreadTalk, Khusus Sambut Anniversary ke-18
5. Selain itu, voucher Rapid Test Antigen Covid-19 juga bisa didapatkan secara offline ke kantor penjualan Batik Air, kantor agen mitra perjalanan dan lainnya.
6. Penumpang wajib menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan atau ingin memperoleh voucher Rapid Test Antigen Covid-19.
7. Wajib menunjukkan voucher Rapid Test Antigen Covid-19 saat datang ke fasilitas kesehatan jaringan kerja sama Batik Air.
8. Pelaksanaan Rapid Test Antigen Covid-19 khusus di jaringan kerja sama Batik Air dengan fasilitas kesehatan (klinik, rumah sakit, laboratorium dan lainnya).
Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Batik Air (tiket dipesan dan diterbitkan mulai 01 Maret 2021) dan belum melaksanakan Rapid Test Antigen Covid-19, maka ada beberapa cara untuk mendapatkan voucher Rapid Test Antigen Covid-19.
Pertama, mengisi atau memasukkan (input) kode pemesanan tiket (booking code) pada situs www.batikair.co.id.
Baca Juga: Promo Kue Spesial dari BreadTalk, Khusus Sambut Anniversary ke-18
Kedua, alternatif menunjukkan kode pemesanan melalui kantor penjualan Lion Air Group.
Danang mengatakan, adanya program Rapid Test Antigen Covid-19 gratis diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong tren permintaan penerbangan.
“Sejalan dengan kesungguhan Batik Air dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol Kesehatan,” ujar Danang dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (1/3).
Penyelenggaraan Rapid Test Antigen Covid-19 gratis ini, sesuai apa yang telah dijalankan oleh Batik Air, dengan masa berlaku menurut aturan yang telah ditetapkan. (*)