CERDASBELANJA.ID – Mendapatkan uang dengan cara mudah tentu sangat diinginkan semua orang.
Tapi kita harus ingat, jangan mudah tergiur money game, yang ujungnya sering kali merugikan kita.
Itu sebabnya aplikasi TikTok Cash dan Vtube diblokir, karena diduga melakukan skema money game.
Baca Juga: Milenial Wajib Tahu, Ini 5 Cara Mudah Mendapatkan Uang dari TikTok
Seperti dilansir dari Kompas.com, Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir dua aplikasi Vtube dan TikTok Cash.
Pemblokiran dilakukan berdasarkan rekomendasi Satgas Waspada Investasi (SWI).
Pasalnya, kedua aplikasi itu membuat pengguna terjebak dalam investasi bodong karena melakukan kegiatan permainan uang (money game).
Dibilang investasi bodong, karena keduanya menjanjikan keuntungan besar bagi pengguna yang menginvestasikan uangnya.
Investasi bodong ini kian tercium karena kedua aplikasi membujuk penggunanya untuk merekrut orang lain.
"(Kedua aplikasi diblokir) karena diduga melakukan kegiatan seperti money game. Sistem membeli keanggotaan dan ada skema member get member," kata Ketua SWI Tongam L Tobing kepada Kompas.com, Sabtu (27/2).
Baca Juga: Cara Cepat Jadi Kaya, Cukup Terapkan 5 Kunci Sukses Rahasianya Ini