CERDASBELANJA.ID– PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) resmi bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari pada Selasa (9/2).
Kerja sama ini ditandai oleh penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Digitalisasi Layanan Sistem Pembayaran Menggunakan Aplikasi LinkAja.
Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Walikota Kendari H. Sulkarnain Kadir, bersama Head of Government Project LinkAja M Rendi Nugraha.
Baca Juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian Pakai LinkAja, Fitur Baru Dijamin Aman
Kerja sama antara LinkAja dan Pemda Kendari ini dilakukan untuk mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi di ruang lingkup Pemda Kota Kendari.
Selain itu, kerja sama ini bertujuan untuk mengakselerasi percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satunya, dengan memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan transaksi nontunai di Kota Kendari. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kota Kendari.
Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini antara lain penerapan pembayaran nontunai pada ekosistem pembayaran penerimaan daerah Pemerintah Kota Kendari.
Di antaranya meliputi pembayaran pajak dan retribusi daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor.
Tidak hanya itu, transaksi nontunai juga meliputi dukungan pengembangan digitalisasi ekosistem mikro, pariwisata, dan UMKM di wilayah Kota Kendari.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Kumpulan 5 Promo Menarik Linkaja, Diskon Hingga 50%
Walikota Kendari H. Sulkarnain Kadir mengatakan, Kota Kendari merupakan wilayah pertama di Sulawesi Tenggara yang memulai program digitalisasi ini.