Follow Us

Viral Kasus Pulau Dijual, Ini Tanggapan Pembeli: Saya Beli Tanah

Yunus - Senin, 01 Februari 2021 | 13:00
Pulau Lantigiang, Selayar diduga dijual.
KOMPAS.COM

Pulau Lantigiang, Selayar diduga dijual.

Zona inti adalah zona yang tidak bisa dibangun sama sekali.

"Karena Balai Taman Nasiaonal Taka Bonerate waktu itu menyarankan Pulau Lantigiang, Pulau Belang-belang dan pulau lain,” ungkap Asdianti.

Dia menambahkan, “Tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan Latondu Besar.”

Menurut Asdianti, sebelum masuk Taman Nasional Taka Bonerate, Pulau Lantigiang sudah dijadikan lahan kebun pohon kelapa oleh Syamsul Alam.

Bahkan, masyarakat yang ada di Pulau Jinato dan pulau lainnya tahu bahwa yang bercocok tanam dan berkebun itu dulu keluarga Syamsul Alam.

Rencananya, Asdianti akan mengambil pertimbangan teknis yang dikeluarkan Taman Nasiaonal Taka Bonerate, Senin (1/2).

Baca Juga: Investasi Receh, Cara Gampang Berinvestasi Hanya Modal Rp10 Ribu

Sementara itu, pengacara Asdianti, Zainuddin, mengatakan, tanah di Pulau Lantigiang itu dikuasai oleh kakek Syamsu Alam, Dorra, sejak tahun 1942.

"Masyarakat duluan ada di sana, sementara Taman Nasional Takabonerate ada pada tahun 2000," ungkapnya.

Asdianti membeli tanah di sana, dengan adanya surat keterangan kepemilikan tanah di Pulau Lantigiang tahun 2015. Sementara transaksi jual beli pada tahun 2019.

Kasus pembelian tanah tersebut ditangani Polres Selayar dan Zainuddin tetap siap menghadapi proses hukum.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Faat Rudianto, tetapi belum ada tanggapan.

Source : Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest