Follow Us

Nikahan Anti Cash, Nikmati Kemudahan Memberi Amplop Lewat DANA

Wulan - Senin, 18 Januari 2021 | 14:11
Nikahan Anti Cash, Nikmati Kemudahan Memberi Amplop Lewat DANA
instagram.com/dana.id/

Nikahan Anti Cash, Nikmati Kemudahan Memberi Amplop Lewat DANA

Kode QR dapat dilihat pada menu Minta/Request yang ada di halaman utama aplikasi DANA.

Kode QR DANA, hanya dapat discan menggunakan aplikasi DANA dan tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam proses transaksi jual-beli.

Sebelum itu, pemilik acara harus mendaftarkan acara pernikahannya terlebih dahulu dengan melengkapi informasi yang terdapat pada tautan berikut https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScum485wMq6rhtlWUtzbeDAqY6_Jg1D1AZ-A0iaDj8fcxBMFQ/viewform.

Selain itu, pemilik acara juga perlu melampirkan dokumen serta informasi sebagai berikut.

1. Scan KTP kedua calon mempelai.

Baca Juga: Ini Cara Beli dan Jual Tabungan Emas Murah di Aplikasi Shopee

2. Scan NPWP.

3. Informasi nomor HP yang terdaftar di akun DANA.

4. Informasi nomor rekening dan nama pemilik rekening yang akan digunakan untuk menerima sumbangan pernikahan pada saat acara berlangsung.

Pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan KTP yang dilampirkan dan merupakan salah satu dari mempelai ya!

Pendaftaran ini, sebaiknya dilakukan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum acara pernikahan berlangsung.

Perhitungan jumlah pengguna DANA yang memberikan sumbangan pernikahan menggunakan Kode QR selama acara, akan dilakukan oleh pihak DANA setelah acara berakhir.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest