Follow Us

LinkAja Hadirkan Layanan Syariah untuk Pembayaran Sesuai Kaidah

Wulan - Jumat, 15 Januari 2021 | 15:00
LinkAja Hadirkan Layanan Syariah untuk Pembayaran Sesuai Kaidah
instagram.com/linkaja/

LinkAja Hadirkan Layanan Syariah untuk Pembayaran Sesuai Kaidah

Selain itu berbagai kerja sama strategis pun akan semakin diperluas dengan mengajak berbagai pihak bergabung dalam ekosistem LinkAja.

“LinkAja optimistis bahwa tahun 2021 Indonesia akan menjadi lebih baik. Kami percaya kegigihan LinkAja dibantu dengan kepercayaan dan dorongan dari para mitra dan pengguna, tujuan besar bersama untuk kesejahteraan masyarakat akan tercapai,” ujar Haryati dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (15/1).

LinkAja merupakan uang elektronik nasional berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia (BI).

LinkAja didukung oleh Telkomsel selaku operator selular dan jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan ratusan ribu titik akses transaksi keuangan.

Baca Juga: Promo Superindo JSM Periode 15 – 17 Januari 2021, Lebih SegarBaca Juga: Ini Cara Beli dan Jual Tabungan Emas Murah di Aplikasi Shopee

Keberadaan Finarya sebagai platform sistem pembayaran produk-produk BUMN akan membantu mendorong ekosistem transaksi keuangan nontunai dan inklusi keuangan yang holistik di Indonesia.

Khususnya, dengan berfokus pada kebutuhan pembayaran mendasar seluruh kalangan masyarakat Indonesia. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest